MEMBANGUN ATURAN ASOSIASI MENGGUNAKAN ALGORITMA APRIORI UNTUK MENGETAHUI HUBUNGAN KRIMINALITAS DENGAN FAKTOR DEMOGRAFI SEBAGAI PERTIMBANGAN MEMBUAT ATURAN KEPENDUDUKAN
Pendekatan penambangan
data digunakan sebagai teknik untuk mendapatkan informasi-informasi penting
yang dapat dijadikan bahan penunjang dalam suatu pengambilan keputusan. Pada
penelitian ini, metode asosiasi diimplementasikan untuk mendapatkan hubungan sebab
akibat yang ada pada data kependudukan, terutama untuk mendapatkan pola
hubungan kejadian kriminalitas dengan karakteristik penduduk. Dalam kasus ini,
didapati data-data dengan nilai yang tidak valid dan kendala ketidaklengkapan
data, yang harus ditangani dengan seksama sehingga layak untuk dibangunkan
aturan asosiasi. Algoritma apriori diterapkan pada metode ini, karena algoritma
ini terbukti mampu menghasilkan aturan dengan tingkat akurasi tinggi dalam membangun pola keterhubungan antar
atribut. Aturan asosiasi akan dijadikan dasar dalam membuat kebijakan
sehubungan masalah kependudukan.
Kata kunci :
apriori, aturan asosiasi, menambang data, demografi, kriminalitas,
kependudukan
Abstract:
Data mining approach is used as a technique
to obtain important information that can be used as supporting material in a
decision . in this study, the association method is implemented to obtain
relationship existing on population data , especially to get the relationship
patterns of crime events related to characteristics of the population. In this
case , invalid data and missing values must be handled carefully before
building association rules. Apriori algorithm is applied to this method, since
the algorithm is proven to generate rules with high degree of accuracy in
establishing the pattern of connectivity between attributes . Association rules
will be used as a basis for making policy related to the population problem .
Keywords :
apriori, association rule, data mining, , demographics, crime,
populations
Seminar Nasional Telekomunikasi dan Informatika (SELISIK 2016) Bandung, 28 Mei 2016.ISSN : 2503-2844
To Access complete document clik here
0 comments:
Posting Komentar